Dari Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Fajar itu ada dua macam, yaitu fajar yang diharamkan
memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan fajar yang diharamkan
melakukan shalat, yakni shalat Shubuh, dan diperbolehkan makan makanan."
Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, hadits shahih menurut keduanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar